2012/10/23
GAJI PNS, TNI, POLRI, dan PENSIUNAN NAIK 7% TAHUN 2013
Kabar gembira bagi PNS, anggota TNI, dan Polri, dimana Pemerintah berencana akan menaikkan gaji pokok mereka sebesar rata-rata 7% pada tahun 2013. Selain itu, pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim. Pemerintah tidak menyebutkan besar kenaikankannya, namun dengan kenaikan gaji ini membawa para hakim ketingkat kesejahteraan yang lebih baik dan lebih sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Pemerintah juga akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru 2013.
Dengan kebijakan pemerintah menaikkan gaji pokok PNS, anggota TNI, dan Polri, maka alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 sebesar Rp 241,1 triliun. Ini berarti naik 13,6% dibandingkan alokasi tahun 2012 atau meningkat Rp 28,9 triliun. Kenaikan ini merupakan kelanjutan reformasi birokrasi, untuk memperbaiki kesejahteraan aparatur negara, baik PNS, anggota TNI maupun Polri, dan juga para pensiunan.
Pemerintah mengalokasikan dana untuk membayar Tunjangan Profesi bagi Guru PNS Daerah sebesar Rp 43,1 triliun. Banyaknya permasalahan penyaluran dana tersebut yang masih terjadi, terutama masalah keterlambatan penerimaan. Pemerintah berjanji pada tahun 2013 mendatang, proses yang menghambat dapat ditiadakan. Selain itu, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah mencapai lebih dari 30% dari Dana Penyesuaian pada RAPBN 2013. Dana Penyesuaian tersebut telah mengalami peningkatan sekitar 20% yakni mencapai Rp 70,4 triliun. Dana BOS ditujukan untuk menstimulasi daerah dalam memenuhi penyediaan anggaran pendidikan di daerah, dan bukan sebagai pengganti dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS Daerah.
Untuk pembayaran honorarium, vakasi, lembur, dan sebagainya, pemerintah dalam RAPBN 2013 mengalokasikan Rp 51,6 triliun atau 21,4% dari total belanja pegawai. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 9,9 triliun atau 23,7%, dibandingkan dengan alokasi dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 41,7 triliun. Sementara itu, alokasi anggaran pada pos kontribusi sosial, yaitu untuk membayar pensiun dan asuransi kesehatan, dalam RAPBN tahun 2013 direncanakan sebesar Rp 77,3 triliun atau 32,1% dari total belanja pegawai. Jumlah ini secara nominal menunjukkan peningkatan sebesar Rp 8,1 triliun atau 11,7% dibandingkan dengan alokasinya dalam APBNP 2012.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment