2014/10/26
KREATIVITAS MENURUT PARA AHLI
Menurut Munandar (Paula, 2009: 16) kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi, atau unsur- unsur yang sudah ada atau sudah dikenal sebelumnya. Yaitu semua pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh seseorang selama hidupnya baik itu di lingkungan sekolah, keluarga, maupun dari lingkungan masyarakat.
A. Pengertian Kreativitas Menurut Para Ahli
1. Keberhasilan kreativitas menurut Amabile (Munandar, 2004 : 77) adalah persimpangan (intersection) antara keterampilan anak dalam bidang tertentu (domain skills), keterampilan berpikir dan bekerja kreatif, serta motivasi intrinsik,yang dapat pula disebut motivasi batin. Motivasi intrinsik adalah motivasi yang tumbuh dari dalam diri anak, berbeda dengan motivasi ekstrinsik yang ditimbulkan dari luar yaitu oleh lingkungan. Persimpangan kreativitas tersebut, yang dikenal dengan persimpangan kreativitas (creativity intersection).
2. Kreativitas dapat pula ditinjau dari kondisi pribadi dan lingkungan yang mendorong (press) individu ke perilaku kreatif. Rhodes (1961) menyebut keempat jenis definisi tentang kreativitas ini sebagai “Four P’s of Creativity: Person, Process, Press, Product”. Keempat P ini saling berkaitan : Pribadi kreatif yang melibatkan diri dalam proses kreatif, dan dengan dukungan dan dorongan (press) dari lingkungan, menghasilkan produk kreatif (Munandar, 2004:20).
3. Baron menekankan dari segi “product”, “the ability to bring something new into existence” yaitu kemempuan untuk menghasilkan/menciptakan sesuatu yang baru (Supriadi, 2001 : 7). Kategori keempat dari definisi dan pendekatan terhadap kreativitas menekankan faktor “press” atau dorongan, baik dorongan internal (dari diri sendiri berupa keinginan dan hasrat untuk mencipta dan besibuk diri secara kreatif) maupun dorongan eksternal dari lingkungan sosial dan psikologis. Definisi simpson merujuk pada aspek dorongan internal, yaitu kemampuan kreatif dirumuskan sebagai “the inititative that one manifests by his power to break away from the usual sequence of thought” yaitu inisiatif seseorang yang tercermin melalui kemampuannya untuk melepaskan diri dari urutan pikiran yang biasa (Munandar, 2004 : 22).
Namun Supriadi (2001:7) menyimpulkan bahwa pada intinya kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya. Untuk lebih menjelaskan perngertian kreativitas, Munandar (1999 : 47) mengemukakan beberapa rumusan yang merupakan kesimpulan para ahli mengenai kreativitas :
a. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi, atau unsur-unsur yang ada. Sesungguhnya kreativitas yang diartikan sebagai daya cipta yaitu kemampuan untuk menciptakan hal-hal baru, tidak perlu hal-hal yang sudah ada sebelumnya. Yang dimaksud dengan data, informasi atau unsure-unsur yang ada adalah semua pengalaman yang telah diperoleh seseorang selama hidupnya, termasuk pengalaman yang diperolehnya dibangku sekolah maupun dalam keluarga dan masyarakat. Semua data (pengalaman) memungkinkan seseorang mencipta, yaitu dengan menggabung-gabungkan atau mengkombinasikan unsur-unsurnya menjadi sesuatu yang baru. Salah satu yang menentukan sejauh mana seseorang itu kreatif adalah kemampuannya untuk dapat membuat kombinasi baru dari data,informasi atau unsur-unsur yang ada.
b. Kreativitas (berpikir kreatif atau berpikir divergen) adalah kemampuan berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap sesuatu masalah, dimana penekanannya adalah pada kuantitas, ketepatgunaan, dan keragaman jawaban. Makin banyak kemungkinan jawaban yang dapat diberikan terhadap suatu masalah makin kreatiflah seseorang. Tentu saja jawaban yang diberikan tidak hanya menunjukkan kelancaran dalam berberpikir (dapat memberikan banyak jawaban) tetapi juga menunjukkan keluwesan (fleksibilitas) dalam berpikir (dapat memberikan jawaban yang bervariasi, dapat melihat suatu masalah dari berbagai sudut tinjauan).
Jadi, secara operasional kreativitas dapat dirumuskan sebagai kemampuan yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas), dan orisinalitas dalam berpikir, serta kemampuan untuk mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, memperinci) suatu gagasan. Kemampuan memberikan penilaian terhadap suatu obyek atau situasi juga mencerminkan kreativitas,jika dalam penilaiannya seseorang mampu melihat obyek, situasi, atau masalahnya dari sudut pandang yang berbeda-beda terhadap suatu persoalan atau masalah. seseorang memikirkan bermacam - macam kemungkinan jawaban, bermacam - macam gagasan dalam memecahkan masalah tersebut, tidak hanya satu. Ini yang disebut pola berpikir divergen, pemikiran ke macam -macam arah, berbeda dengan pemikiran konvergen dimana seseorang tertuju untuk memberikan satu jawaban yang paling tepat terhadap suatu persoalan
B. Ciri-ciri Kreativitas
Menurut Guilford, (Supriadi, 2001:7) terdapat lima sifat yang menjadi ciri kemampuan berpikir kreatif, yaitu:
1. Kelancaran (fluency) Yang dimaksud dengan kelancaran adalah kemam-puan untuk menghasilkan banyak gagasan.
2. Keluwesan (flexibility) Keluwesan adalah kemampuan untuk mengemukakan bermacam - macam pemecahan atau pendekatan terhadap masalah.
3. Keaslian (originality) Orisinalitas adalah kemampuan untuk mencetuskan gagasan dengan cara- cara yang asli, tidak klise.
4. Penguraian (elaboration) Elaborasi adalah kemampuan untuk meninjau suatu persoalan berdasarkan perspektif yang berbeda dengan apa yang sudah diketahui oleh banyak orang.
5. Perumusan kembali (redefinition) Ciri - ciri kreativitas di atas merupakan ciri - ciri kreativitas yang berhubungan dengan kognisi, kemampuan berpikir seseorang, dengan kemampuan berpikir kreatif (berpikir difergen).
Ciri-ciri kreativitas yang dikemukakan oleh Munandar (Hawadi, 2004 : 113) melalui penelitiannya di Indonesia menyebutkan bahwa ciri-ciri dari sikap kreatif atau non - aptitude adalah:
1. Mempunyai daya imajinasi yang kuat
2. Mempunyai inisiatif
3. Mempunyai minat luas
4. Mempunyai kebebasan dalam berpikir
5. Bersifat ingin tahu
6. Selalu ingin mendapat pengalaman baru
7. Mempunyai kepercayaan diri yang kuat
8. Penuh semangat
9. Berani mengambil resiko
10. Berani berpendapat dan memiliki keyakinan Munandar (1999:34) juga mengemukakan, matra atau dimensi ciri - ciri kreativitas, yang didalamnya tercakup baik dari aspek berpikir kreatif maupun aspek sikap kreatif, seperti disebutkan dibawah ini:
a. Dorongan ingin tahu besar
b. Sering mengajukan pertanyaan yang baik
c. Memberikan banyak gagasan dan usul terhadap suatu masalah
d. Bebas dalam menyatakan pendapat
e. Mempunyai rasa keindahan
f. Menonjol dalam suatu bidang seni
g. Mempunyai pendapat sendiri dan dapat mengungkapkannya, tidak mudah terpengaruh orang lain
h. Rasa humor tinggi
i. Daya imajinasi kuat
j. Keaslian (orisinalitas) tinggi (tampak dalam ungkapan gagasan, karangan, dan sebagainya: dalam pemecahan masalah menggunakan cara-cara orisinalitas, yang jarang diperlihatkan anak-anak lain)
k. Dapat bekerja sendiri
l. Senang mencoba hal-hal baru
m. Kemampuan mengembangkan atau memerinci suatu gagasan (kemampuan elaborasi).
Lebih lanjut Williams (Munandar,1999 : 88) menguraikan kedua ciri-ciri kreativitas tersebut dengan memberikan perumusan (definisi) yang menjelaskan konsepnya.
1. Ciri - Ciri Kemampuan Berpikir Kreatif (Aptitude) :
a. Kemampuan berpikir lancar yaitu mencetuskan banyak gagasan, jawaban, penyelesaian masalah, atau pertanyaan, memberikan banyak cara atau saran untuk melakukan berbagai hal, dan selalu memikirkan lebih dari satu jawaban.
b. Keterampilan berpikir luwes (fleksibel) yaitu menghasilkan gagasan, jawaban, atau pertanyaan yang bervariasi, dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda - beda, mencari banyak alternatif atau arah yang berbeda - beda dan mampu mengubah cara pendekatan atau cara pemikiran.
c. Keterampilan berpikir orisinal yaitu mampu melahirkan ungkapan yang baru dan unik, memikirkan cara yang tidak lazim untuk mengungkapkan diri dan mampu membuat kombinasi-kombinasi yang tidak lazim dari bagian-bagian atau unsur-unsur.
d. Keterampilan memperinci (mengelaborasi) yaitu mampu memperkaya dan mengembangkan suatu gagasan atau produk dan menambahkan atau memperinci detil-detil dari suatu obyek, gagasan, atau situasi sehingga menjadi lebih menarik.
e. Keterampilan menilai (mengevaluasi) yaitu menentukan patokan penilaian sendiri dan menentukan apakah suatu pertanyaan benar, suatu rencana sehat atau suatu tindakan bijaksana, mampu mengambil keputusan terhadap situasi yang terbuka, dan tidak hanya mencetuskan gagasan, tetapi juga melaksanakannya.
2. Ciri-Ciri Afektif (Non -Aptitude) :
a. Rasa ingin tahu yaitu selalu terdorong untuk mengetahui lebih banyak; mengajukan banyak pertanyaan, selalu memperhatikan orang, obyek, situasi dan peka dalam pengamatan dan mengetahui/meneliti.
b. Bersifat imajinatif yaitu mampu memperagakan atau membayangkan hal-hal yang tidak atau belum pernah terjadi dan menggunakan khayalan, tetapi mengetahui perbedaan antara khayalan dan kenyataan.
c. Merasa tertantang oleh kemajemukan yaitu terdorong untuk mengatasi masalah yang sulit, merasa tertantang oleh situasi-situasi rumit dan lebih tertarik pada tugas- tugas yang sulit.
d. Sifat berani mengambil resiko yaitu berani memberikan jawaban meskipun belum tentu benar, tidak takut gagal atau mendapat kritik dan tidak menjadi ragu-ragu karena ketidakjelasan, hal-hal yang konvensional atau yang kurang berstruktur.
e. Sifat menghargai, yaitu dapat menghargai bimbingan dan pengarahan dalam hidup dan menghargai kemampuan dan bakat - bakat sendiri yang sedang berkembang.
Setiap orang lahir dengan potensi kreatif, dan potensi ini dapat dikembangkan dan dipupuk. Seperti yang diuraikan oleh piers bahwa “All Individuals are creative in diverse ways and different degress” Demikian pula dengan pendapat Treffinger bahwa tak ada orang yang sama sekali tidak memiliki kreativitas, seperti halnya tidak ada orang yang sama sekali tidak memiliki kreativitas, seperti halnya tidak ada seorangpun manusia yang intelegensinya nol. Potensi kreativitas berbeda-beda secara luas diantara orang yang satu dengan yang lainnya (Supriadi, 2001 : 16).
Sehubungan dengan pengembangan kreativitas, maka terdapat empat aspek kreativitas yang perlu ditinjau yaitu pribadi (Person), Pendorong (Press), Proses (process), dan produk (product) yang dikenal dengan nama 4P (Munandar, 2004 : 45)
a. Pribadi Kreativitas adalah ungkapan (ekspresi) dari keunikan individu dalam Interaksi dengan lingkungannya. Ungkapan kreatif ialah yang mencerminkan orisinalitas dari individu tersebut. Dari ungkapan pribadi yang unik inilah dapat diharapkan timbulnya ide-ide baru dan produk - produk yang inovatif. Oleh karena itu pendidik hendaknya dapat menghargai keunikan pribadi dan bakat-bakat siswanya, jangan mengharap semua melakukan atau menghasilkan hal-hal yang sama, atau mempunyai minat yang sama. Pendidik hendaknya membantu siswa menemukan bakat-bakat dan menghargainya.
b. Pendorong Bakat kreatif anak akan terwujud jika ada dorongan dan dukungan dari lingkungannya, ataupun jika ada dorongan kuat dalam dirinya sendiri (motivasi internal) untuk menghasilkan sesuatu. Bakat kreatif dapat berkembang dalam lingkungan yang mendukung tetapi dapat pula terhambat dalam lingkungan yang tidak menunjang.
c. Proses Untuk mengembangkan kreativitas, anak perlu diberi kesempatan untuk bersibuk diri secara kreatif. Pendidik hendaknya merangsang anak untuk melibatkan dirinya dalam kegiatan kreatif dengan membantu mengusahakan sarana dan prasarana yang diperlukan. Dalam hal ini yang penting adalah memberi kebebasan kepada anak untuk mengekspresikan dirinya secara kreatif. Dalam proses kegiatan kreatif tersebut anak tak perlu selalu atau terlalu cepat dituntut untuk menghasilkan produk kreatif. Hal ini akan dengan sendirinya dating dalam iklim yang menunjang, menerima dan menghargai.
d. Produk Kondisi yang memungkinkan seseorang menciptakan produk kreatif yang bermakna ialah kondisi pribadi dan lingkungan, sejauh mana keduanya mendorong seseorang untuk melibatkan dirinya dalam proses kreatif. Dengan dimilkinya bakat dan ciri-ciri pribadi kreatif, dan dorongan untuk berbuat kreatif maka produk-produk kreatif yang bermakna dengan sendirinya akan timbul. Hendaknya pendidik menghargai produk krativitas anak dan mengkomunikasikannya kepada yang lain, misalnya dengan mempertunjukkan atau memamerkan hasil karya anak. Ini akan lebih menggugah minat anak untuk berkreasi.
Sementara Torrance (Supriadi, 2001:47) mengemukakan tentang lima bentuk interaksi guru dan siswa di kelas yang dianggap mampu mengembangkan kecakapan kreatif siswa, yaitu :
1) Menghormati pertanyaan - pertanyaan yang tidak biasa
2) Menghormati gagasan yang tidak biasa serta imajinatif dari siswa
3) Memberi kesempatan kepada siswa untuk belajar atas prakarsa sendiri
4) Memberi penghargaan kepada siswa
5) Meluangkan waktu bagi siswa untuk belajar dan bersibuk diri tanpa suasana penilaian. Hurlock (1999:11) mengemukakan beberapa faktor pendorong yang dapat meningkatkan kreativitas, yaitu:
a) Waktu. Untuk menjadi kreatif, kegiatan anak seharusnya jangan diatur sedemikian rupa, sehingga hanya sedikit waktu bebas bagi mereka untuk bermain dengan gagasan-gagasan dan konsep - konsep, serta mencobanya dalam bentuk baru dan orisinal.
b) Kesempatan menyendiri. Hanya apabila tidak mendapat tekanan dan kelompok sosial, anak menjadi kreatif.
c) Dorongan. Terlepas dari seberapa jauh prestasi anak memenuhi standar orang dewasa, mereka harus didorong untuk kreatif dan bebas dari ejekan dan kritik yang seringkali dilontarkan pada anak yang tidak kreatif.
d) Sarana. Sarana untuk bermain, dan sarana lainnya harus disediakan untuk merangsang dorongan eksperimentasi dan eksplorasi yang merupakan unsur penting dari semua kreativitas.
e) Lingkungan yang merangsang. Lingkungan rumah dan sekolah harus merangsang kreativitas dengan memberikan bimbingan dan dorongan untuk menggunakan sarana yang akan mendorong kreativitas. Ini harus dilakukan sedini mungkin.
f) Hubungan anak dan orang tua yang tidak posesif. Orang tua yang tidak terlalu melindungi atau terlalu posesif terhadap anak, mendorong anak untuk mandiri dan percaya diri, dua kualitas yang sangat mendukung kreativitas.
g) Cara mendidik anak. Mendidik anak secara demokratis dan permisif di rumah dan sekolah meningkatkan kreativitas sedangkan cara mendidik otoriter dapat mematikannya.
h) Kesempatan untuk memperoleh pengetahuan. Kreativitas tidak muncul dalam kehampaan. Semakin banyak pengetahuan yang dapat diperoleh anak, semakin baik dasar untuk mencapai hasil yang kreatif.
Betapa pentingnya pengembangan kreativitas dalam sistem pendidikan ditekankan oleh para wakil rakyat melalui Ketetapan MPR-RI No.11/MPR/1983 tentang Garis - Garis Besar Haluan Negara sebagai berikut: “Sistem pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan disegala bidang yang memerlukan jenis-jenis keahlian dan keterampilan serta dapat sekaligus meningkatkan produktivitas, kreativitas, mutu dan efesiensi kerja.” Departemen Penerangan (Wardhani, 1983: 60). Perilaku kreatif adalah hasil dari pemikiran kreatif. Oleh karena itu, hendaknya sistem pendidikan dapat merangsang pemikiran, sikap, dan perilaku kreatif-produktif, disamping pemikiran logis dan penalaran.
===========
Daftar Pustaka :
Hurlock, Elizabeth B.
(1999) Perkembangan Anak Jilid 1.Erlangga: Jakarta.
Munandar, S.C. Utami. (1999) Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah, Gramedia: Jakarta.
Munandar, S.C. Utami. (1999) Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Sekolah, Gramedia: Jakarta.
Munandar,
S.C. Utami. (2004) Pertanyaan Pelik
Mengenai Kreativitas. Intisari: Jakarta.
Paula. (2009) Pengaruh Metode Pembelajaran Bermain Peran Terhadap Kreativitas Anak. Skripsi. Program studi PG PAUD UPI. Tidak diterbitkan.
Supriadi, Dedi. (2001)
Kreativitas, Kebudayaan dan Perkembangan IPTEK, Alfabeta:
Bandung.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment